PERMASALAHAN PENDIDIKAN MASA KINI
Betapapun terdapat banyak kritik
yang dilancarkan oleh berbagai kalangan terhadap pendidikan, atau tepatnya
terhadap praktek pendidikan, namun hampir semua pihak sepakat bahwa nasib suatu
komunitas atau suatu bangsa di masa depan sangat bergantung pada kontribusinya
pendidikan. Shane (1984: 39), misalnya sangat yakin bahwa pendidikanlah yang
dapat memberikan kontribusi pada kebudayaan di hari esok. Pendapat yang sama
juga bisa kita baca dalam penjelasan Umum Undang-Undang Republik Indonesia
Nomer 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional (UU No. 20/2003), yang
antara lain menyatakan: “Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya.
Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya
melalui proses pembelajaran dan atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh
masyarakat”.
Dengan demikian, sebagai institusi,
pendidikan pada prinsipnya memikul amanah “etika masa depan”. Etika masa depan
timbul dan dibentuk oleh kesadaran bahwa setiap anak manusia akan menjalani
sisa hidupnya di masa depan bersama-sama dengan makhluk hidup lainnya yang ada
di bumi. Hal ini berarti bahwa, di satu pihak, etika masa depan menuntut
manusia untuk tidak mengelakkan tanggung jawab atas konsekuensi dari setiap
perbautan yang dilakukannya sekarang ini. Sementara itu pihak lain, manusia
dituntut untuk mampu mengantisipasi, merumuskan nilai-nilai, dan menetapkan
prioritas-prioritas dalam suasana yang tidak pasti agar generasi-generasi
mendatang tidak menjadi mangsa dari proses yang semakin tidak terkendali di
zaman mereka dikemudian hari (Joesoef, 2001: 198-199).
Dalam konteks etika masa depan
tersebut, karenanya visi pendidikan seharusnya lahir dari kesadaran bahwa kita
sebaiknya jangan menanti apapun dari masa depan, karena sesungguhnya masa depan
itulah mengaharap-harapkan dari kita, kita sendirilah yang seharusnya
menyiapkannya (Joesoef, 2001: 198). Visi ini tentu saja mensyaratkan bahwa,
sebagai institusi, pendidikan harus solid. Idealnya, pendidikan yang solid
adalah pendidikan yang steril dari berbagai permasalahan. Namun hal ini adalah
suatu kemustahilan. Suka atau tidak suka, permasalahan akan selalu ada
dimanapun dan kapanpun, termasuk dalam institusi pendidikan.
Oleh karena itu, persoalannya
bukanlah usaha menghindari permasalahah, tetapi justru perlunya menghadapi
permasalahan itu secara cerdas dengan mengidentifikasi dan memahami
substansinya untuk kemudian dicari solusinya.
Makalah ini berusaha
mengidentifikasi dan memahami permasalahan-permasalahan pendidikan kontemporer
di Indonesia. Permasalahan-permasalahan pendidikan dimaksud dikelompokkan
menjadi dua kategori, yaitu permasalahan eksternal dan permasalahan internal.
Perlu pula dikemukakan bahwa permasalah pendidikan yang diuraikan dalam makalah
ini terbatas pada permasalahan pendidikan formal.
- Permasalahan Eksternal Pendidikan Masa Kini
Permasalahan eksternal pendidikan di
Indonesia dewasa ini sesungguhnya sangat komplek. Hal ini dikarenakan oleh
kenyataan kompleksnya dimensi-dimensei eksternal pendidikan itu sendiri.
Dimensi-dimensi eksternal pendidikan meliputi dimensi sosial, politik, ekonomi,
budaya, dan bahkan juga dimensi global.
Dari berbagai permasalahan pada
dimensi eksternal pendidikan di Indonesia dewasa ini, makalah ini hanya akan
menyoroti dua permasalahan, yaitu permasalahan globalisasi dan permasalahan
perubahan sosial.
Permasalahan globalisasi menjadi
penting untuk disoroti, karena ia merupakan trend abad ke-21 yang sangat kuat
pengaruhnya pada segenap sector kehidupan, termasuk pada sektor pendidikan.
Sedangakan permasalah perubahan social adalah masalah “klasik” bagi pendidikan,
dalam arti ia selalu hadir sebagai permasalahan eksternal pendidikan, dan
karenya perlu dicermati. Kedua permasalahan tersebut merupakan tantangan yang
harus dijawab oleh dunia pendidikan, jika pendidikan ingin berhasil mengemban
misi (amanah) dan fungsinya berdasarkan paradigma etika masa depan.
- Permasalahan Globalisasi
Globalisasi mengandung arti
terintegrasinya kehidupan nasional ke dalam kehidupan global. Dalam bidang
ekonomi, misalnya, globalisasi ekonomi berarti terintegrasinya ekonomi nasional
ke dalam ekonomi dunia atau global (Fakih, 2003: 182). Bila dikaitkan dalam
bidang pendidikan, globalisasi pendidikan berarti terintegrasinya pendidikan
nasional ke dalam pendidikan dunia. Sebegitu jauh, globalisasi memang belum
merupakan kecenderungan umum dalam bidang pendidikan. Namun gejala kearah itu
sudah mulai Nampak.
Sejumlah SMK dan SMA di beberapa
kota di Indonesia sudah menerapkan sistem Manajemen Mutu (Quality Management
Sistem) yang berlaku secara internasional dalam pengelolaan manajemen sekolah
mereka, yaitu SMM ISO 9001:2000; dan banyak diantaranya yang sudah menerima
sertifikat ISO.
Oleh karena itu, dewasa ini
globalisasi sudah mulai menjadi permasalahan actual pendidikan. Permasalahan
globalisasi dalam bidang pendidikan terutama menyangkut output pendidikan.
Seperti diketahui, di era globalisasi dewasa ini telah terjadi pergeseran
paradigma tentang keunggulan suatu Negara, dari keunggulan komparatif
(Comperative adventage) kepada keunggulan kompetitif (competitive advantage).
Keunggulam komparatif bertumpu pada kekayaan sumber daya alam, sementara
keunggulan kompetitif bertumpu pada pemilikan sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas (Kuntowijoyo, 2001: 122).
Dalam konteks pergeseran paradigma
keunggulan tersebut, pendidikan nasional akan menghadapi situasi kompetitif
yang sangat tinggi, karena harus berhadapan dengan kekuatan pendidikan global.
Hal ini berkaitan erat dengan kenyataan bahwa globalisasi justru melahirkan
semangat cosmopolitantisme dimana anak-anak bangsa boleh jadi akan memilih
sekolah-sekolah di luar negeri sebagai tempat pendidikan mereka, terutama jika
kondisi sekolah-sekolah di dalam negeri secara kompetitif under-quality
(berkualitas rendah). Kecenderungan ini sudah mulai terlihat pada tingkat
perguruan tinggi dan bukan mustahil akan merambah pada tingkat sekolah
menengah.
Bila persoalannya hanya sebatas
tantangan kompetitif, maka masalahnya tidak menjadi sangat krusial (gawat).
Tetapi salah satu ciri globalisasi ialah adanya “regulasi-regulasi”. Dalam
bidang pendidikan hal itu tampak pada batasan-batasan atau ketentuan-ketentuan
tentang sekolah berstandar internasional. Pada jajaran SMK regulasi sekolah
berstandar internasional tersebut sudah lama disosialisasikan. Bila regulasi
berstandar internasional ini kemudian ditetapkan sebagai prasyarat bagi output
pendidikan untuk memperolah untuk memperoleh akses ke bursa tenaga kerja
global, maka hal ini pasti akan menjadi permasalah serius bagi pendidikan
nasional.
Globalisasi memang membuka peluang
bagi pendidikan nasional, tetapi pada waktu yang sama ia juga mengahadirkan
tantangan dan permasalahan pada pendidikan nasional. Karena pendidikan pada
prinsipnya mengemban etika masa depan, maka dunia pendidikan harus mau menerima
dan menghadapi dinamika globalisasi sebagai bagian dari permasalahan pendidikan
masa kini.
- Permasalahan perubahan sosial
Ada sebuah adegium yang menyatakan
bahwa di dunia ini tidak ada yang abadi, semuanya berubah; satu-satunya yang
abadi adalah perubahan itu sendiri. Itu artinya, perubahan sosial merupakan
peristiwa yang tidak bisa dielakkan, meskipun ada perubahan sosial yang
berjalan lambat dan ada pula yang berjalan cepat.
Bahkan salah satu fungsi pendidikan,
sebagaimana dikemukakan di atas, adalah melakukan inovasi-inovasi sosial, yang
maksudnya tidak lain adalah mendorong perubahan sosial. Fungsi pendidikan
sebagai agen perubahan sosial tersebut, dewasa ini ternyata justru melahirkan
paradoks.
Kenyataan menunjukkan bahwa, sebagai
konsekuansi dari perkembangan ilmu perkembangan dan teknologi yang demikian
pesat dewasa ini, perubahan sosial berjalan jauh lebih cepat dibandingkan upaya
pembaruan dan laju perubahan pendidikan. Sebagai akibatnya, fungsi pendidikan
sebagai konservasi budaya menjadi lebih menonjol, tetapi tidak mampu
mengantisipasi perubahan sosial secara akurat (Karim, 1991: 28). Dalam kaitan
dengan paradoks dalam hubungan timbal balik antar pendidikan dan perubahan
sosial seperti dikemukakan di atas, patut kiranya dicatat peringatan Sudjatmoko
(1991:30) yang menyatakan bahwa Negara-negara yang tidak mampu mengikuti
revolusi industri mutakhir akan ketinggalan dan berangsur-angsur kehilangan
kemampuan untuk mempertahankan kedudukannya sebagai Negara merdeka. Dengan kata
lain, ketidakmampuan mengelola dan mengikuti dinamika perubahan sosial sama
artinya dengan menyiapkan keterbelakangan. Permasalahan perubahan sosial,
dengan demikian harus menjadi agenda penting dalam pemikiran dan praksis
pendidikan nasional.
- Permasalahan Internal Pendidikan Masa Kini
Seperti halnya permasalahan
eksternal, permasalahan internal pendidikan di Indonesia masa kini adalah
sangat kompleks. Daoed Joefoef (2001: 210-225) misalnya, mencatat permasalahan
internal pendidikan meliputi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan
strategi pembelajaran, peran guru, dan kurikulum. Selain ketiga permasalahan
tersebut sebenarnya masih ada jumlah permasalahan lain, seperti permasalahan
yang berhubungan dengan sistem kelembagaan, sarana dan prasarana, manajemen,
anggaran operasional, dan peserta didik. Dari berbagai permasalahan internal
pendidikan dimaksud, makalah ini hanya akan membahas tiga permasalahan internal
yang di pandang cukup menonjol, yaitu permasalahan sistem kelembagaan,
profesionalisme guru, dan strategi pembelajaran.
- Permasalahan sistem kelembagaan pendidikan
Permasalahan sistem kelembagaan
pendidikan yang dimaksud dengan uraian ini ialah mengenai adanya dualisme atau
bahkan dikotomi antar pendidikan umum dan pendidikan agama. Dualisme atau
dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan agama ini agaknya merupakan
warisan dari pemikiran Islam klasik yang memilah antara ilmu umum dan ilmu
agama atau ilmu ghairuh syariah dan ilmu syariah, seperti yang terlihat dalam
konsepsi al-Ghazali (Otman, 1981: 182).
Dualisme dikotomi sistem kelembagaan
pendidikan yang berlaku di negeri ini kita anggap sebagai permasalahan serius,
bukan saja karena hal itu belum bisa ditemukan solusinya hingga sekarang,
melainkan juga karena ia, menurut Ahmad Syafii Maarif (1987:3) hanya mampu
melahirkan sosok manusia yang “pincang”. Jenis pendidikan yang pertama
melahirkan sosok manusia yang berpandangan sekuler, yang melihat agama hanya
sebagai urusan pribadi.
Sedangkan sistem pendidikan yang
kedua melahirkan sosok manusia yang taat, tetapi miskim wawasan. Dengan kata
lain, adanya dualisme dikotomi sistem kelembagaan pendidikan tersebut merupakan
kendala untuk dapat melahirkan sosok manusia Indonesia “seutuhnya”. Oleh karena
itu, Ahmad Syafii Maarif (1996: 10-12) menyarankan perlunya modal pendidikan
yang integrative, suatu gagasan yang berada di luar ruang lingkup pembahasan
makalah ini.
- Permasalahan Profesionalisme Guru
Salah satu komponen penting dalam
kegiatan pendidikan dan proses pembelajaran adalah pendidik atau guru.
Betapapun kemajuan taknologi telah menyediakan berbagai ragam alat bantu untuk
meningkatkan efektifitas proses pembelajaran, namun posisi guru tidak sepenuhnya
dapat tergantikan. Itu artinya guru merupakan variable penting bagi
keberhasilan pendidikan.
Menurut Suyanto (2006: 1), “guru
memiliki peluang yang amat besar untuk mengubah kondisi seorang anak dari gelap
gulita aksara menjadi seorang yang pintar dan lancar baca tulis alfabetikal
maupun fungsional yang kemudian akhirnya ia bisa menjadi tokoh kebanggaan
komunitas dan bangsanya”. Tetapi segera ditambahkan: “guru yang demikian tentu
bukan guru sembarang guru. Ia pasti memiliki profesionalisme yang tinggi, sehingga
bisa “digugu lan ditiru”.
Lebih jauh Suyanto (2006: 28)
menjelaskan bahwa guru yang profesional harus memiliki kualifikasi dan
ciri-ciri tertentu. Kualifikasi dan ciri-ciri dimaksud adalah: (a) harus
memiliki landasan pengetahuan yang kuat, (b) harus berdasarkan atas kompetensi
individual, (c) memiliki sistem seleksi dan sertifikasi, (d) ada kerja sama dan
kompetisi yang sehat antar sejawat, (e) adanya kesadaran profesional yang
tinggi, (f) meliki prinsip-prinsip etik (kide etik), (g) memiliki sistem seleksi
profesi, (h) adanya militansi individual, dan (i) memiliki organisasi profesi.
Dari ciri-ciri atau karakteristik
profesionalisme yang dikemukakan di atas jelaslah bahwa guru tidak bisa datang
dari mana saja tanpa melalui sistem pendidikan profesi dan seleksi yang baik.
Itu artinya pekerjaan guru tidak bisa dijadikan sekedar sebagai usaha sambilan,
atau pekerjaan sebagai moon-lighter. Namun kenyataan dilapangan
menunjukkan adanya guru terlebih terlebih guru honorer, yang tidak berasal dari
pendidikan guru, dan mereka memasuki pekerjaan sebagai guru tanpa melalui
system seleksi profesi. Singkatnya di dunia pendidikan nasional ada banyak,
untuk tidak mengatakan sangat banyak, guru yang tidak profesioanal. Inilah
salah satu permasalahan internal yang harus menjadi “pekerjaan rumah” bagi
pendidikan nasional masa kini.
- Permasalahan Strategi Pembelajaran
Menurut Suyanto (2006: 15-16) era
globalisasi dewasa ini mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap pola
pembelajaran yang mampu memberdayakan para peserta didik. Tuntutan global telah
mengubah paradigma pembelajaran dari paradigma pembelajaran tradisional ke
paradigma pembelajaran baru. Suyanto menggambarkan paradigma pembelajaran
sebagai berpusat pada guru, menggunakan media tunggal, berlangsung secara
terisolasi, interaksi guru-murid berupa pemberian informasi dan pengajaran berbasis
factual atau pengetahuan. Paulo Freire (2002: 51-52) menyebut strategi
pembelajaran tradisional ini sebagai strategi pelajaran dalam “gaya bank”
(banking concept). Di pihak lain strategi pembelajaran baru digambarkan oleh
Suyanto sebagai berikut: berpusat pada murid, menggunakan banyak media,
berlangsung dalam bentuk kerja sama atau secara kolaboratif, interaksi
guru-murid berupa pertukaran informasi dan menekankan pada pemikiran kritis
serta pembuatan keputusan yang didukung dengan informasi yang kaya. Model
pembelajaran baru ini disebut oleh Paulo Freire (2000: 61) sebagai strategi
pembelajaran “hadap masalah” (problem posing).
Meskipun dalam aspirasinya,
sebagaimana dikemukakan di atas, dewasa ini terdapat tuntutan pergeseran
paradigma pembelajaran dari model tradisional ke arah model baru, namun
kenyataannya menunjukkan praktek pembelajaran lebih banyak menerapkan strategi
pembelajaran tradisional dari pembelajaran baru (Idrus, 1997: 79). Hal ini
agaknya berkaitan erat dengan rendahnya professionalisme guru.
- Kesimpulan dan Saran
Permasalahan pendidikan di Indonesia
masa kini sesungguhnya sangat kompleks. Makalah ini dengan segala
keterbatasannya, hanya sempat menyoroti beberapa diantaranya yang dikelompokkan
menjadi dua kategori, yaitu permasalahan eksternal dan internal. Dalam
permasalahan eksternal di bahas masalah globalisasi dan masalah perubahan
social sebagai lingkungan pendidikan.
Sedangkan menyangkut permasalahan
internal disoroti masalah system kelemahan (dialisme dikotomi), profesionalisme
guru, dan strategi pembelajaran. Dari pemahaman terhadap sejumlah permasalahan
dimaksud di atas dapat disimpulkan bahwa berbagai permasalahan pendidikan yang
komplek itu, baik eksternal maupun internal adalah saling terkait.
Hal ini tentu saja menyarankan bahwa
pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan tidak bisa dilakukan
secara parsial; yang merupakan pendekatan terpadu. Bagaimanapun,
permasalahan-permasalahan di atas yang belum merupakan daftar lengkap, harus
kita hadapi dengan penuh tanggung jawab. Sebab, jika kita gagal menemukan
solusinya maka kita tidak bisa berharap pendidikan nasional akan mampu bersaing
secara terhormat di era globalisasi dewasa ini.
Sebagai insan yang berpendidikan,
kita tentu masih terus berharap akan datangnya perubahan fundamental terhadap
sistem pendidikan kita. rasa optimis menatap masa depan wajib terbersit di
lubuk hati kita semua, meskipun banyak sekali problem yang belum terentaskan.
Rasa optimis menjadi “kata kunci” (key word) bagi semua idealisme
perubahan itu. Seperti Paulo freire yang telah berhasil memerdekakan rakyat
Brazil dari buta huruf, keterbelakangan, dan kemiskinan. Kita tidak bisa
membayangkan, betapa besar rasa optimis seorang Freire sewaktu berjuang dengan
sekuat tenaga dan pikirannya untuk membebaskan rakyat Brazil dari buta huruf,
keterbelakangan, dan kemiskinan itu.
Meskipun banyak problem yang
dihadapi oleh pendidikan nasional, namun itu semua tidak boleh menyurutkan
semangat kita. Bagaimanapun juga, pendidikan nasional merupakan investasi bagi
masa depan bangsa. Sebab, melalui pendidikan nasional, masa depan bangsa sedang
dirancang sebaik mungkin dengan cara mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang
tidak kalah kualitasnya dengan negara-negara lain. Kita perlu mengingat kembali
kata Cicero, “Pekerjaan apakah yang lebih mulia, atau yang lebih bernilai
bagi negara, daripada mengajar generasi yang sedang tumbuh?”.
Dengan demikian, sebagai seorang
yang berada di dunia pendidikan kita tidak perlulah merasa putus asa. Ini
seperti yang dikatakan oleh Suyanto (2006: ), Sitem pendidikan nasional sedang
beranjak menuju perubahan. Akan tetapi, perubahan itu jelas tidak bisa dalam
sekali waktu yang langsung memperlihatkan hasil secara maksimal. Sebab,
mengelola sistem pendidikan nasional ibarat menanam modal (investasi) untuk
jangka panjang. Tetapi wujud keberhasilannya tidak seketika. Jika investasi
dalam bentuk bisnis jelas akan menghasilkan untung-rugi secara riil, karena dapat
diukur dengan besarnya nominal rupiah. Namun investasi pendidikan adalah
berbentuk kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang riil bagi generasi bangsa.
Karena tujuan nasional pendidikan kita adalah untuk membangun mentalitas yang
berkarakter.
Daftar Pustaka
Fakih, Mansour, 2000. Runtuhnya Teori Pembangunan
dan Globalisasi. Yogyakarta: Insist Press dan Pustaka Pelajar.
Freire, Paulo, 2000. Pendidikan Kaum Tertindas,
alih bahasa Oetomo Dananjaya dkk. Jakarta: LP3ES.
Joesoef, Daoed, 2001. “Pembaharuan Pendidikan dan
Pikiran”, dalam Sularto ( ed ). Masyarakat Warga dan
Pergulatan Demokrasi: Antara Cita dan Fakta. Jakarta: Kompas.
Karim, M. Rusli. 1991, “Pendidikan Islam sebai
Upaya Pembebasan Manusia”, dalam Muslih Usa (ed.). Pendidikan Islam di
Indonesia: Antara Cita dan Fakta. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Kuntowijoyo, 2001. Muslim Tanpa Masjid: Esai-Esai
Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme Transendental.
Bandung: Mizan.
